Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2025

SPBU Ranah Padang Dituding Salurkan BBM Bersubsidi ke Solar Ilegal

Gambar
PADANG  | SPBU 14.252.521 Ranah di Kota Padang menjadi sorotan setelah diduga terjadi praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang melebihi batas ketentuan dan tidak tepat sasaran. Meskipun SPBU ini telah memiliki izin resmi untuk menyalurkan BBM subsidi kepada nelayan dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), namun praktik di lapangan menimbulkan banyak pertanyaan. Pada Kamis, 12 Juni 2025, tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendapati tiga unit becak motor (Betor) mengantre dengan membawa jerigen berkapasitas 40 liter dalam jumlah besar. Salah satu Betor bahkan terlihat membawa hingga 15 jerigen, yang jika dijumlahkan mencapai 600 liter BBM subsidi dalam satu kali pembelian. Pihak SPBU yang diwakili oleh seorang pria bernama Ade, selaku manajer, menjelaskan bahwa penyaluran BBM menggunakan jerigen tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Pertamina. "BBM yang kami salurkan menggunakan jerigen itu resmi, ada suratnya, legal. Kami melayan...